KETAHANAN NASIONAL
A. PENDAHULUAN
Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia
dengan adadnya tekad bersama-sama menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa.
Berbagai pemberontakan PKI, RMS (Republik Maluku Selatan), PRRI Permesta dan
juga gerakan sparatis di Timor- Timur yang pernah menyatakan dirinya
berintegrasi dengan Indonesia, meskipun akhirnya kenyataan politik menyebabkan
lepasnya kembali daerah tersebut. Ancaman sparatis dawasa ini ditunjukan dengan
banyaknya wilayah atau propinsi di Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka
lepas dari Indonesia seperti Aceh, Riau, Irian Jaya, dan beberapa daerah lain
begitu pila beberapa aksi provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan sampai
terjadinya berbagai kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan
dari luar adalah gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau
kecil yang masih berada di didalam wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah
negara lain. Bangsa Indonesia telah berusaha menghadapi semua ini dengan
semangat persatuan dan keutuhan, meskipun demikian gangguan dan ancaman akan
terus ada selama perjalanan bangsa, maka diperlukan kondisi dinamis bangsa yang
dapat mengantisipasi keadaan apapun terjadi dinegara ini.
B. PENGERTIAN
KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri
atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan
dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun
yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan
perjuangan nasional.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan
nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh
berlandaskan Pancasila, UUD 45, dan Wawasan nusantara.
C. SIFAT-SIFAT
KETAHANAN NASIONAL
Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan
seperti dibawah ini :
a.
Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri
dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah
serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian
ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan
dalam perkembangan global.
b.
Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun
menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi
lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa
segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, upaya
peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan
dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang
lebih baik.
c.
Manunggal
Artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan
terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara
seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
d.
Wibawa
Ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat
mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain
sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu
negara, semakin besar pula kewibawaannya.
e.
Konsultasi
dan kerjasama
Ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan
antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih
pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan
mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
D. ASAS
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai yang tersusun
berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut
adalah (menurut Lemhannas, 2000: 99 – 11).
1.
Asas
kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi
individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa
dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur
bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
2.
Asas
komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek
tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi,
dan seimbang.
3.
Asas
kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang
rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan
kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan
dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
E. KEDUDUKAN
DAN FUNGSI KETAHANAN NASIONAL
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
·
Kedudukan
Ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari
oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional
dalam paradigma pembangunan nasional.
·
Fungsi
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional
perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak,
dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional
(wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu
supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan
adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu,
tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan
nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada
hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional
disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai
dengan rancangan program.
F.
KONSEPSI KETAHANAN
NASIONAL
Adapun konsep ketahanan nasional adalah :
·
Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan,
kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
·
Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan
kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
·
Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara
dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh
wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta
dengan peran internasionalnya.
·
Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur
sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
·
Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak
kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
·
Hambatan dan
gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri.
G.
PEMBINAAN KETAHANAN
NASIOANAL
Langkah-langkah Pembinaan :
·
Peningkatan dan pengembangan pengamalan Pancasila secara objektif dan
subjektif.
·
Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus di relevansikan dan di
aktualisasikan.
·
Bhinneka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila.
·
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik
Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata.
·
Pembangunan sebagai pengamalan Pancasila harus menunjukkan keseimbangan
fisik material dengan pembangunan mental spirituil untuk menghindari tumbuhnya
materialisme dan sekularisme.
·
Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara
mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain di sekolah.
KESIMPULAN
Negara Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan
bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai
warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain,
maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita.
Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak
landasan seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan
konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan
demikian katahanan nasional kita sangat solid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar