1. PENGERTIAN ETIKA BISNIS
Secara
sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan
kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan
individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya
ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum
yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan
di masyarakat.
Etika bisnis
lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang
lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam
kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur
oleh ketentuan hukum.
Von der
Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988),
memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis,
yaitu :
·
Utilitarian Approach : setiap
tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak
seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat
sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan
dengan biaya serendah-rendahnya.
·
Individual Rights Approach :
setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus
dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila
diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
·
Justice Approach : para
pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam
memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara
kelompok.
2. INDIKATOR
ETIKA BISNIS
a.
Indikator Etika Bisnis menurut ekonomi adalah apabila
perusahaan atau pebisnis telah melakukan pengelolaan sumber daya bisnis dan
sumber daya alam secara efisien tanpa merugikan masyarakat lain.
b.
Indikator Etika Bisnis menurut peraturan khusus yang
berlaku. Berdasarkan indikator ini seseorang pelaku bisnis dikatakan beretika
dalam bisnisnya apabila masing-masing pelaku bisnis mematuhi aturan-aturan
khusus yang telah disepakati sebelumnya.
c.
Indikator Etika Bisnis menurut hukum. Berdasarkan
indikator hukum seseorang atau suatu perusahaan dikatakan telah melaksanakan
etika bisnis apabila seseorang pelaku bisnis atau suatu perusahaan telah
mematuhi segala norma hukum yang berlaku dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.
d.
Indikator Etika Bisnis berdasarkan ajaran agama. Pelaku
bisnis dianggap beretika bilamana dalam pelaksanaan bisnisnya senantiasa
merujuk kepada nilai-nilai ajaran agama yang dianutnya.
e.
Indikator Etika Bisnis berdasarkan nilai budaya. Setiap
pelaku bisnis baik secara individu maupun kelembagaan telah menyelenggarakan
bisnisnya dengan mengakomodasi nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang ada
disekitar operasi suatu perusahaan, daerah dan suatu bangsa.
f.
Indikator Etika Bisnis menurut masing-masing individu
adalah apabila masing-masing pelaku bisnis bertindak jujur dan tidak
mengorbankan integritas pribadinya.
3. PRINSIP
ETIKA DALAM BERBISNIS
a. Prinsip
Otonomi
Orang bisnis
yang otonom sadar sepenuhnya akan apa yang menjadikewajibannya dalam dunia
bisnis. la akan sadar dengan tidak begitu sajamengikuti saja norma dan nilai
moral yang ada, namun juga melakukansesuatu karena tahu dan sadar bahwa hal itu
baik, karena semuanya sudah dipikirkan dan dipertimbangkan secara masak-masak.
Dalam kaitan ini salah satu contohnya perusahaan memiliki kewajiban
terhadap para pelanggan, diantaranya adalah:
·
Memberikan produk dan jasa dengan kualitas yang
terbaik dan sesuaidengan tuntutan mereka.
·
Memperlakukan pelanggan secara adil dalam semua
transaksi, termasuk pelayanan yang tinggi dan memperbaiki ketidakpuasan
mereka.
·
Membuat setiap usaha menjamin mengenai kesehatan
dan keselamatanpelanggan, demikian juga kualitas Iingkungan mereka, akan
dijagakelangsungannyadan ditingkatkan terhadap
produk dan jasaperusahaan.
·
Perusahaan harus menghormati martabat
manusia dalam menawarkan,memasarkan dan mengiklankan produk.
Untuk
bertindak otonom, diandaikan ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan
bertindak berdasarkan keputusan yang menurutnya terbaik. karena kebebasan
adalah unsur hakiki dari prinsip otonomi ini. Dalam etika, kebebasan
adalah prasyarat utama untuk bertindak secara etis, walaupun kebebasan
belum menjamin bahwa seseorang bertindak secara otonom dan etis. Unsur
lainnya dari prinsip otonomi adalah tanggungjawab, karena selain sadar
akan kewajibannya dan bebas dalam mengambil keputusan dan tindakan
berdasarkan apa yang dianggap baik, otonom juga harus bisa mempertanggungjawabkan
keputusan dan tindakannya (di sinilah dimung-kinkan adanya pertimbangan moral).
Kesediaan bertanggungjawab merupakan ciri khas dari makhluk bermoral, dan
tanggungjawab disini adalah tanggung jawab pada diri kita sendiri dan juga
tentunya pada stakeholder.
b. Prinsip
Kejujuran
Bisnis tidak
akan bertahan lama jika tidak ada kejujuran, karena kejujuran merupakan
modal utama untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnis-nya, baik berupa
kepercayaan komersial, material, maupun moril. Kejujuran menuntut adanya
keterbukaan dan kebenaran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang
berkaitan dengan kejujuran:
·
Kejujuran relevan dalam pemenuhan syarat-syarat
perjanjian dankontrak. Pelaku bisnis disini secara a priori saling
percaya satu samalain, bahwa masing-masing pihak jujur melaksanakan janjinya.
Karenajika salah satu pihak melanggar, maka tidak mungkin lagi pihak
yangdicuranginya mau bekerjasama lagi, dan pihak pengusaha lainnya akan tahu
dan tentunya malas berbisnis dengan pihak yang bertindak curangtersebut.
·
Kejujuran relevan dengan penawaran barang dan
jasa dengan mutu dan harga yang baik. Kepercayaan konsumen adalah prinsip
pokok dalam berbisnis. Karena jika ada konsumen yang merasa tertipu,
tentunya hal tersebut akan rnenyebar yang menyebabkan konsumen tersebut
beralih ke produk lain.
·
Kejujuran relevan dalam hubungan kerja intern
dalam suatu perusahaan
yaitu antara pemberi kerja dan pekerja,
dan berkait dengan kepercayaan. Perusahaan akan hancur jika kejujuran karyawan
ataupunatasannya tidak terjaga.
c. Prinsip
Keadilan
Prinsip ini
menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan
yang adil dan kriteria yang rasional objektif dan dapatdipertanggungjawabkan.
Keadilan berarti tidak ada pihak yang dirugikan hakdan kepentingannya. Salah
satu teori mengenai keadilan yang dikemukakan oleh Aristoteles adalah:
·
Keadilan legal. Ini menyangkut hubungan antara
individu atau kelompok masyarakat dengan negara.
Semua pihak dijamin untuk mendapat perlakuan yangsama sesuai
dengan hukum yang berlaku. Secara khusus dalam bidang bisnis, keadilan
legal menuntut agar Negara bersikap netral dalam memperlakukan
semua pelaku ekonomi, negara menjamin kegiatan bisnis yang sehat dan baik
dengan mengeluarkan aturan dan hukum bisnis yang berlaku secara sama
bagi semua pelaku bisnis.
·
Keadilan komunitatif. Keadilan ini mengatur
hubungan yang adil antaraorang yang satu dan yang lain. Keadilan ini menyangkut
hubunganvertikal antara negara dan warga negara, dan hubungan horizontal
antarwarga negara. Dalam bisnis keadilan ini berlaku sebagai kejadian tukar,
yaitu menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.
·
Keadilan distributif. Atau disebut juga keadilan
ekonomi, yaitu distribusi ekonomi yang merata atau dianggap adil bagi
semua warga negara. Dalam dunia bisnis keadilan
ini berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai
dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga
adil dan baik.
d. Prinsip
Saling Menguntungkan
Prinsip ini
menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain.
Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa
melahirkan suatu win-win situation.
e. Prinsip
Integritas Moral
Prinsip ini
menyarankan dalam berbisnis selayaknya dijalankan dengan tetap menjaga
nama baiknya dan nama baik perusahaan.
Dari kelima
prinsip yang tentulah dipaparkan di atas, menurut Adam Smith, prinsip
keadilanlah yang merupakan prinsip yang paling pentingdalam berbisnis. Prinsip
ini menjadi dasardan jiwa dari semua aturan bisnis, walaupun prinsip lainnya
juga tidak akan terabaikan. Karena menurut AdamSmith, dalam prinsip keadilan
khususnya keadilan komutatif berupa noharm, bahwa sampai
tingkat tertentu, prinsip ini telah mengandung semuaprinsip etika bisnis
lainnya. Karena orang yang jujur tidak akan merugikanorang lain, orang yang mau
saling menguntungkan dengan pibak Iain, danbertanggungjawab untuk tidak
merugikan orang lain tanpa alasan yangditerima dan masuk akal.
4. Uraian
Etika Bisnis
Etika bisnis
dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk
suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai
kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu
landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi
yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang
andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen. Haruslah
diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan
perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
·
Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya
kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
·
Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
·
Melindungi prinsip kebebasan berniaga
·
Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa
dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan
memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra
produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan
beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan
maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi
nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki
peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak
mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem
remunerasi atau jenjang karier.
Perlu
dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi
perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus
mempertahankan karyawannya. Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam
kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus
dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
·
Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik
(code of conduct)
·
Memperkuat sistem pengawasan
·
Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk
karyawan secara terus menerus.
Sumber :
-http://rosicute.wordpress.com/2010/11/23/pengertian-etika-bisnis/
-http://d3d3v1a.wordpress.com/2012/10/28/tugas-1-softskill-etika-bisnis-pengertian-bisnis-etika-bisnis-dan-indikator-etika-bisnis/
-http://halfkill.wordpress.com/2012/11/26/prinsip-prinsip-etika-bisnis/