A.
PENGERTIAN CSR
CSR (Corporate Social Responsibility)
adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa
tanggung jawab perusahaan terhadap social maupun lingkungan sekitar dimana
perusahaan itu berada, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa
untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas
umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial
dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di
sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate
Social Responsibility (CSR)
merupakan sebuah fenomena dan strategi yang digunakan perusahaan untuk
mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya.
CSR dimulai sejak era dimana
kesadaran akan sustainability
perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability perusahaan.
Kegiatan
CSR akan menjamin keberlanjutan bisnis yang dilakukan. Hal ini disebabkan
karena :
1.
Menurunnya gangguan social yang sering terjadi akibat
pencemaran lingkungan, bahkan dapat menumbuh kembangkan dukungan atau pembelaan
masyarakat setempat.
2.
Terjaminnya pasokan bahan baku secara berkelanjutan untuk
jangka panjang.
3.
Tambahan keuntungan dari unit bisnis baru, yang semula
merupakan kegiatan CSR yang dirancang oleh korporat.
B. CONTON PERUSAHAAN YANG SUDAH MENERAPKAN CSR
Contoh
perusahaan yang menerapkan CSR adalah PT PLN (Persero).
PLN
telah “berkomitmen menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan
kualitas kehidupan masyarakat, mengupayakan tenaga listrik menjadi pendorong
kegiatan ekonomi dan menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan”,
PLN bertekad menyelaraskan pengembangan ketiga aspek dalam penyediaan listrik,
yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Untuk itu, PLN mengembangkan Program
Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud nyata dari Tanggungjawab
Sosial Perusahaan Wewenang dan tanggung jawab Program Kemitraan dan Bina
Lingkungan (PKBL) dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) PT PLN (Persero),
mencakup di antaranya:
·
Menyusun dan melaksanakan kebijakan pemberdayaan
masyarakat di lingkungan perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial
perusahaan dan CSR dengan lingkup kegiatan Community relation, Community
Services, Community Empowering dan Pelestarian alam.
·
Menyusun dan melaksanakan program kepedulian
sosial perusahaan.
·
Menyusun dan melaksanakan program kemitraan
sosial dan bina UKM dan peningkatan citra perusahaan.
·
Memastikan tersedianya dan terlaksananya program
pelestarian alam termasuk penghijauan dan upaya pengembangan citra perusahaan
sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance.
Pelaksanaan
Program Tanggung
Jawab Sosial Perusahan (CSR) :
a. Community
Relation
Kegiatan
ini menyangkut pengembangan kesepahaman melalui komunikasi dan informasi kepada
para pihak yang terkait. Beberapa kegiatan yang dilakukan PLN antara
lain: melaksanakan sosialisasi instalasi listrik, contohnya melalui
penerangan kepada pelajar SMA di Jawa Barat tentang SUTT/SUTET, dan
melaksanakan sosialisasi bahaya layang-layang di daerah Sumenep, Pulau Madura,
Jawa Timur
b. Community
Services
Program
bantuan dalam kegiatan ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat atau kepentingan
umum. Kegiatan yang dilakukan selama tahun 2011, antara lain memberikan :
- Bantuan
bencana alam.
- Bantuan
peningkatan kesehatan di sekitar instalasi PLN, antara lain di Kelurahan
Asemrowo, Surabaya yang berada di sekitar SUTT 150kV Sawahan-Waru.
- Bantuan
sarana umum pemasangan turap untuk warga pedesaan di Kecamatan Rumpin –
Kabupaten Bogor, Jawa Barat serta bantuan pengaspalan jalan umum di Bogor
– Buleleng, Bali.
- Bantuan
perbaikan sarana ibadah.
- Operasi
Katarak gratis di Aceh, Pekanbaru, Jawa Barat, dan kota lainnya di
Indoenesia
- Bantuan
Sarana air bersih.
c. Community
Empowering
Kegiatan
ini terdiri dari program-program yang memberikan akses yang lebih luas kepada
masyarakat untuk menunjang kemandiriannya. Kegiatan yang dilakukan
antara lain:
- Bantuan
produksi dan pengembangan pakan ikan alternatif di sekitar SUTET, bekerja
sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
- Bantuan
alat pertanian kepada kelompok tani Ngaran Jaya Kabupaten Kulonprogo, Jawa
Tengah.
- Bantuan
pengembangan budi daya pertanian pepaya organik untuk komunitas di sekitar
Gunung Merapi Yogyakarta yang bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
- Bantuan
pengembangan pola tanam padi SRI produktivitas tinggi
- Bantuan
pelatihan pengembangan budi daya tanaman organik di sekitar instalasi PLN
- Pemberdayaan
anggota PKK Asemrowo, Surabaya.
- Program
budi daya jamur tiram masyarakat Desa Umbul Metro, Lampung.
- Bantuan
Pelatihan budidaya rumput lain di Kalimantan Timur
- Bantuan
Pelatihan kelompok tani tambak ikan tawar Danau Sentani, Papua
- Pelatihan
manajemen UKM dan Kiat-kiat pengembangan UKM di Papua
- Pelatihan
manajemen pemasaran dan keuangan bagi pengrajin souvenir khas Papua
- Penyuluhan
pertanian untuk petani di Genyem, Papua
- Pemberian
bibit coklat masyrakat dibawah ROW P3B Sumatera
C. PERUSAHAAN YANG BELUM MENERAPKAN CSR
Hal itu
dikatakan Kadis Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Aceh
Tamiang, Abdul Hadi, kepada Serambi, Senin (7/7). Disebutkannya, dri 13
perusahaan besar di Aceh Tamiang yang bergerak di pengolahan kelapa sawit,
perkebunan dan minyak bumi, sebagian besar belum maksimal memanfaatkan CSR
untuk membina warga di daerah perusahaan itu berada. “Saat ini yang baru
melapor pelaksanaan program CSR pola pembangunan berkelanjutan disekitar
perusahaan, baru PT Pertamian EP Rantau selebihnya baru pada tahap
sumbangan sosial. Seharusnya CSR, tambah Abdul hadi, harus dijalankan dengan
program yang memperhatikan kebutuhan dan keberlanjutan program dalam jangka
panjang. Berbeda dengan sumbangan sosial lebih bersifat sesaat dan berdampak
sementara. “Semangat CSR diharapkan mampu membantu menciptakan
keseimbangan antara perusahaan, masyarakat dan lingkungan. Pihaknya
berharap bagi perusahaan yang belum menerapkan program CSR agar dapat
segera menerapkannya, karena akan menimbulkan efek yang juga dinikmati
oleh perusahaan disamping, kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi
masyarakat lokal maupun masyarakat luas akan lebih terjamin.
SUMBER
:
http://www.usaha-kecil.com/pengertian_csr.htmlhttp://gwadamakbar.wordpress.com/2012/01/24/pengertian-corporate-social-responsibility-csr/
Mardikanto, totok. 2009. Majalah Bisnis dan CSR. Jakarta: Latofi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar